Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mengesahkan tiga undang-undang penting terkait aset kripto, meliputi pengawasan stablecoin, klasifikasi aset, serta regulasi terhadap mata uang digital bank sentral (CBDC). Langkah ini menandai era baru kepatuhan terhadap regulasi di industri kripto dan mendorong perubahan signifikan di seluruh pasar.