Selandia Baru akan melarang mesin ATM cryptocurrency dalam kampanye melawan pencucian uang

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Kementerian Hukum Selandia Baru akan segera melarang mesin ATM uang kripto dalam rangka reformasi kerangka hukum terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT). Langkah ini bertujuan untuk memperketat regulasi mengenai kejahatan keuangan dan turun beban bagi bisnis yang sah. Menteri Hukum Pihak, Nicole McKee, menyatakan bahwa undang-undang baru tersebut akan memperkuat kekuasaan bagi lembaga penegak hukum dan mencegah "kejahatan keuangan serius". Larangan mesin ATM uang kripto akan mengganggu metode pencucian uang yang umum. Selandia Baru saat ini berada di peringkat kedelapan global dalam jumlah mesin ATM uang kripto, dengan 221 mesin. Selain itu, pemerintah juga berencana membatasi transfer uang tunai internasional hingga 5.000 USD untuk mengurangi kemungkinan pengiriman uang ilegal ke luar negeri. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Selandia Baru dalam mencegah kejahatan keuangan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)