DailyNews
vip

Menurut laporan Golden Finance, mantan eksekutif senior Deutsche Bank, Rashawn Russell, dijatuhi hukuman 41 bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Timur New York di Brooklyn pada 31 Mei atas tuduhan penipuan mata uang kripto dan niat penipuan kartu bank. Dia mengakui tuduhan tersebut pada September tahun lalu. Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Russell mengoperasikan R3 Crypto Fund yang menipu antara November 2020 hingga Agustus 2022, berjanji untuk melakukan investasi mata uang kripto dan membayar imbal hasil tinggi, namun sebenarnya menggunakan dana investor untuk konsumsi pribadi atau membayar investor lain. Selain itu, antara September 2021 hingga Juni 2023, Russell menggunakan setidaknya 43 identitas untuk mendapatkan 97 kartu bank, dengan niat melakukan transaksi penipuan. Selain hukuman penjara, dia juga dihukum membayar $1,5 juta sebagai ganti rugi kepada korban. Kasus Russell hanyalah salah satu dari banyak kasus penipuan mata uang kripto dalam beberapa bulan terakhir.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)