Berita dari Biji Koin, pada tanggal 4 Mei, Komite Aset Virtual Korea Selatan mengeluarkan peraturan baru untuk yang keempat kalinya. Mulai tanggal 1 Juni, peraturan baru mengenai pengawasan penjualan Aset Kripto oleh organisasi non-profit dan pertukaran akan secara resmi diterapkan. Peraturan baru ini berfokus pada pemberantasan "manipulasi pasar yang tidak transparan", mewajibkan batasan Pasokan Beredar, serta memperkuat langkah-langkah pengendalian AML.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita dari Biji Koin, pada tanggal 4 Mei, Komite Aset Virtual Korea Selatan mengeluarkan peraturan baru untuk yang keempat kalinya. Mulai tanggal 1 Juni, peraturan baru mengenai pengawasan penjualan Aset Kripto oleh organisasi non-profit dan pertukaran akan secara resmi diterapkan. Peraturan baru ini berfokus pada pemberantasan "manipulasi pasar yang tidak transparan", mewajibkan batasan Pasokan Beredar, serta memperkuat langkah-langkah pengendalian AML.