Anggota parlemen Korea Selatan mengusulkan amandemen undang-undang untuk memungkinkan pembuatan Bitcoin ETF.

【koin界】6 Juni 27, berita menyebutkan bahwa anggota Partai Demokrat Bersatu yang berkuasa di Korea Selatan, Min Byeong-dug, telah mengajukan amandemen terhadap Undang-Undang Pasar Kapital, yang akan memungkinkan pembuatan ETF yang berbasis pada aset digital seperti Bitcoin. Revisi yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti kepercayaan dalam produk keuangan, dengan memasukkan Aset Kripto. Jika undang-undang ini disetujui, ini akan meletakkan dasar hukum untuk penggunaan Aset Kripto dalam alat keuangan seperti ETF, dan memungkinkan wali untuk memiliki dan mengelola aset tersebut.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 7
  • Bagikan
Komentar
0/400
FloorPriceWatchervip
· 06-30 00:13
Orang-orang Korea sudah membeli btc
Lihat AsliBalas0
NotAFinancialAdvicevip
· 06-29 23:34
Bull, apakah Korea ini ingin mulai beraksi?
Lihat AsliBalas0
GweiTooHighvip
· 06-27 03:22
Korea juga akan mulai? Bagus ya~
Lihat AsliBalas0
gas_fee_traumavip
· 06-27 03:17
Suckers besar panen, mari berangkat
Lihat AsliBalas0
LucidSleepwalkervip
· 06-27 03:17
Bull, Korea! Lebih cepat dari saham A.
Lihat AsliBalas0
CoconutWaterBoyvip
· 06-27 03:16
Korea akhirnya mengerti~
Lihat AsliBalas0
NFTDreamervip
· 06-27 03:08
Kang kecil ingin belajar bermain ETF di Amerika, bukan?
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)