【koin界】6 Juni 27, berita menyebutkan bahwa anggota Partai Demokrat Bersatu yang berkuasa di Korea Selatan, Min Byeong-dug, telah mengajukan amandemen terhadap Undang-Undang Pasar Kapital, yang akan memungkinkan pembuatan ETF yang berbasis pada aset digital seperti Bitcoin. Revisi yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti kepercayaan dalam produk keuangan, dengan memasukkan Aset Kripto. Jika undang-undang ini disetujui, ini akan meletakkan dasar hukum untuk penggunaan Aset Kripto dalam alat keuangan seperti ETF, dan memungkinkan wali untuk memiliki dan mengelola aset tersebut.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
9 Suka
Hadiah
9
7
Bagikan
Komentar
0/400
FloorPriceWatcher
· 06-30 00:13
Orang-orang Korea sudah membeli btc
Lihat AsliBalas0
NotAFinancialAdvice
· 06-29 23:34
Bull, apakah Korea ini ingin mulai beraksi?
Lihat AsliBalas0
GweiTooHigh
· 06-27 03:22
Korea juga akan mulai? Bagus ya~
Lihat AsliBalas0
gas_fee_trauma
· 06-27 03:17
Suckers besar panen, mari berangkat
Lihat AsliBalas0
LucidSleepwalker
· 06-27 03:17
Bull, Korea! Lebih cepat dari saham A.
Lihat AsliBalas0
CoconutWaterBoy
· 06-27 03:16
Korea akhirnya mengerti~
Lihat AsliBalas0
NFTDreamer
· 06-27 03:08
Kang kecil ingin belajar bermain ETF di Amerika, bukan?
Anggota parlemen Korea Selatan mengusulkan amandemen undang-undang untuk memungkinkan pembuatan Bitcoin ETF.
【koin界】6 Juni 27, berita menyebutkan bahwa anggota Partai Demokrat Bersatu yang berkuasa di Korea Selatan, Min Byeong-dug, telah mengajukan amandemen terhadap Undang-Undang Pasar Kapital, yang akan memungkinkan pembuatan ETF yang berbasis pada aset digital seperti Bitcoin. Revisi yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti kepercayaan dalam produk keuangan, dengan memasukkan Aset Kripto. Jika undang-undang ini disetujui, ini akan meletakkan dasar hukum untuk penggunaan Aset Kripto dalam alat keuangan seperti ETF, dan memungkinkan wali untuk memiliki dan mengelola aset tersebut.