Baru-baru ini, dunia peradilan Korea Selatan membuat sebuah keputusan yang menarik perhatian. Pengadilan mengumumkan bahwa mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, Jang Hyun-guk, tidak terbukti bersalah atas tuduhan memanipulasi peredaran aset kripto WEMIX. Keputusan ini memicu perhatian luas di kalangan industri.
Jaksa sebelumnya telah menuduh Jang Hyun-guk mencoba menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor dengan secara palsu mengumumkan penangguhan likuidasi koin WEMIX. Namun, setelah diperiksa, pengadilan berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa Jang Hyun-guk berniat untuk memanipulasi pasar.
Selain itu, jaksa juga menuduh bahwa selama kepemimpinan Jang Hyun-guk, perusahaan Wemade secara tidak sah menjual token WEMIX senilai lebih dari 200 juta dolar AS di pasar antara Februari hingga Oktober 2022, dan tidak melakukan pengungkapan yang sesuai sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal Korea. Jaksa juga mencurigai bahwa perusahaan tersebut menggunakan token ini untuk berinvestasi di dana eksternal dan mengambil pinjaman stablecoin dengan Wemix sebagai jaminan.
Putusan ini tentunya membawa topik diskusi baru bagi pasar Aset Kripto. Ini tidak hanya berkaitan dengan masalah definitif manipulasi pasar, tetapi juga menyangkut pengawasan dan kepatuhan di bidang Aset Kripto. Seiring dengan perkembangan teknologi Blockchain dan Aset Kripto yang terus berlangsung, masalah hukum dan regulasi serupa mungkin akan semakin sering muncul di hadapan publik.
Meskipun keputusan ini merupakan kabar baik bagi Jang Hyun-guk dan perusahaan Wemade, hal ini juga mengingatkan para pelaku industri Aset Kripto untuk lebih berhati-hati dalam menangani operasi pasar dan pengungkapan informasi yang sensitif. Ke depannya, kita mungkin akan melihat lebih banyak undang-undang dan peraturan yang ditujukan untuk pasar Aset Kripto guna memastikan keadilan dan transparansi pasar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
5
Bagikan
Komentar
0/400
zkProofInThePudding
· 2jam yang lalu
Tidak dituntut! jebakan!
Lihat AsliBalas0
FadCatcher
· 07-15 09:52
tertawa mati, orang Korea melakukan jebakan ini juga tidak ada gunanya
Baru-baru ini, dunia peradilan Korea Selatan membuat sebuah keputusan yang menarik perhatian. Pengadilan mengumumkan bahwa mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, Jang Hyun-guk, tidak terbukti bersalah atas tuduhan memanipulasi peredaran aset kripto WEMIX. Keputusan ini memicu perhatian luas di kalangan industri.
Jaksa sebelumnya telah menuduh Jang Hyun-guk mencoba menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor dengan secara palsu mengumumkan penangguhan likuidasi koin WEMIX. Namun, setelah diperiksa, pengadilan berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa Jang Hyun-guk berniat untuk memanipulasi pasar.
Selain itu, jaksa juga menuduh bahwa selama kepemimpinan Jang Hyun-guk, perusahaan Wemade secara tidak sah menjual token WEMIX senilai lebih dari 200 juta dolar AS di pasar antara Februari hingga Oktober 2022, dan tidak melakukan pengungkapan yang sesuai sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal Korea. Jaksa juga mencurigai bahwa perusahaan tersebut menggunakan token ini untuk berinvestasi di dana eksternal dan mengambil pinjaman stablecoin dengan Wemix sebagai jaminan.
Putusan ini tentunya membawa topik diskusi baru bagi pasar Aset Kripto. Ini tidak hanya berkaitan dengan masalah definitif manipulasi pasar, tetapi juga menyangkut pengawasan dan kepatuhan di bidang Aset Kripto. Seiring dengan perkembangan teknologi Blockchain dan Aset Kripto yang terus berlangsung, masalah hukum dan regulasi serupa mungkin akan semakin sering muncul di hadapan publik.
Meskipun keputusan ini merupakan kabar baik bagi Jang Hyun-guk dan perusahaan Wemade, hal ini juga mengingatkan para pelaku industri Aset Kripto untuk lebih berhati-hati dalam menangani operasi pasar dan pengungkapan informasi yang sensitif. Ke depannya, kita mungkin akan melihat lebih banyak undang-undang dan peraturan yang ditujukan untuk pasar Aset Kripto guna memastikan keadilan dan transparansi pasar.