Berita dari 深潮 TechFlow, pada 15 Juli, menurut Cointelegraph, Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Korea Selatan, telah memutuskan bahwa mantan CEO perusahaan permainan blockchain Wemade, Jang Hyun-guk, tidak bersalah dalam kasus manipulasi peredaran Token WEMIX. Pengadilan berpendapat bahwa Jang tidak memiliki niat untuk memengaruhi harga pasar Aset Kripto melalui cara penipuan, sehingga tidak melanggar hukum pasar kapital Korea Selatan.
Jaksa penuntut pernah menuduh Jang secara palsu mengumumkan penangguhan likuidasi koin WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, serta menuduhnya secara diam-diam menjual koin WEMIX senilai lebih dari 200 juta dolar AS antara Februari dan Oktober 2022. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas bahwa ada niat untuk melakukan manipulasi pasar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita dari 深潮 TechFlow, pada 15 Juli, menurut Cointelegraph, Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Korea Selatan, telah memutuskan bahwa mantan CEO perusahaan permainan blockchain Wemade, Jang Hyun-guk, tidak bersalah dalam kasus manipulasi peredaran Token WEMIX. Pengadilan berpendapat bahwa Jang tidak memiliki niat untuk memengaruhi harga pasar Aset Kripto melalui cara penipuan, sehingga tidak melanggar hukum pasar kapital Korea Selatan.
Jaksa penuntut pernah menuduh Jang secara palsu mengumumkan penangguhan likuidasi koin WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, serta menuduhnya secara diam-diam menjual koin WEMIX senilai lebih dari 200 juta dolar AS antara Februari dan Oktober 2022. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas bahwa ada niat untuk melakukan manipulasi pasar.