Stablecoin berkembang pesat, pola pengaturan global secara bertahap terbentuk
Dalam beberapa tahun terakhir, ukuran pasar cryptocurrency terus berkembang, dari kurang dari satu triliun dolar menjadi skala tiga triliun dolar. Di antaranya, stablecoin sebagai ukuran nilai dan alat penyelesaian, berkembang dengan sangat pesat. Saat ini, nilai pasar stablecoin global telah mencapai 243,8 miliar dolar, dengan total volume perdagangan mencapai 33,4 triliun dolar dalam 12 bulan terakhir, jumlah transaksi sebanyak 5,8 miliar kali, dan alamat aktif sebanyak 250 juta.
Stablecoin menjaga stabilitas nilai dengan mengaitkannya dengan aset dasar seperti mata uang fiat dan logam mulia, memberikan pengguna alat penyelesaian dan penyimpanan nilai yang dapat diandalkan. Selain di pasar kripto, stablecoin juga digunakan secara luas di negara-negara pasar berkembang, terutama di daerah dengan infrastruktur keuangan yang lemah dan inflasi yang parah.
Dari segi pangsa pasar, stablecoin dolar menguasai 99% pangsa. Di antaranya, USDT dan USDC bersama-sama mencakup lebih dari 80%, dengan efek kepala yang jelas. Dari sudut pandang blockchain publik, Ethereum mencakup 50%, diikuti oleh Tron, Solana, dan BSC.
Keuntungan dari bisnis penerbitan stablecoin cukup menggiurkan, menarik banyak lembaga untuk berinvestasi. Lembaga keuangan tradisional dan perusahaan internet berlomba-lomba untuk masuk, seperti platform pembayaran tertentu dan raksasa media sosial.
Seiring dengan meningkatnya pengaruh stablecoin, kerangka regulasi global juga perlahan-lahan disempurnakan. Senat AS baru-baru ini mengesahkan RUU GENIUS, yang menghapus hambatan untuk regulasi stablecoin. RUU ini mengadopsi mekanisme regulasi dua jalur, di mana stablecoin dengan aset lebih dari 10 miliar dolar AS diawasi oleh federal, sementara yang di bawah 10 miliar dolar AS diawasi oleh masing-masing negara bagian. RUU ini juga menambahkan ketentuan pembatasan partisipasi perusahaan teknologi dalam stablecoin.
Uni Eropa, Hong Kong, dan wilayah lainnya juga telah memperkenalkan kebijakan regulasi untuk stablecoin. Secara keseluruhan, kerangka regulasi di berbagai negara tidak berbeda jauh, semuanya menggunakan sistem izin lisensi, dan menetapkan ketentuan mengenai cadangan penerbitan, pemisahan risiko, dan lainnya. Perbedaan terutama terletak pada kategori stablecoin yang diizinkan, pembatasan penerbit, dan aspek lainnya.
Stablecoin secara bertahap menjadi bagian penting dari pasar mata uang global, menambah warna yang kaya pada perkembangan bidang kripto. Ini tidak hanya meningkatkan pengaruh pasar kripto, tetapi juga menyediakan alat penyelesaian global yang nyaman untuk negara-negara berkembang, mewujudkan visi uang elektronik terdesentralisasi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
7
Bagikan
Komentar
0/400
MemeCoinSavant
· 19jam yang lalu
berdasarkan analisis statistik, supremasi usdt secara statistik signifikan (p<0.420)... hadapi lebih keras cbdc maxis
Lihat AsliBalas0
MEVHunterWang
· 19jam yang lalu
Eh, kelipatan ini naiknya agak cepat ya.
Lihat AsliBalas0
HorizonHunter
· 19jam yang lalu
Regulasi itu apa, cepat atau lambat akan dikuasai.
Lihat AsliBalas0
UnluckyLemur
· 19jam yang lalu
Dominasi usdt yang tua tidak tergoyahkan.
Lihat AsliBalas0
rekt_but_not_broke
· 19jam yang lalu
Saksikan beberapa putaran bull dan bear, USDT mendominasi dan itu saja.
Lihat AsliBalas0
BlockTalk
· 19jam yang lalu
Seberapa lama keadaan di mana USDT mendominasi ini bisa bertahan?
kapitalisasi pasar stablecoin menembus 2400 miliar USD, pola regulasi global semakin jelas
Stablecoin berkembang pesat, pola pengaturan global secara bertahap terbentuk
Dalam beberapa tahun terakhir, ukuran pasar cryptocurrency terus berkembang, dari kurang dari satu triliun dolar menjadi skala tiga triliun dolar. Di antaranya, stablecoin sebagai ukuran nilai dan alat penyelesaian, berkembang dengan sangat pesat. Saat ini, nilai pasar stablecoin global telah mencapai 243,8 miliar dolar, dengan total volume perdagangan mencapai 33,4 triliun dolar dalam 12 bulan terakhir, jumlah transaksi sebanyak 5,8 miliar kali, dan alamat aktif sebanyak 250 juta.
Stablecoin menjaga stabilitas nilai dengan mengaitkannya dengan aset dasar seperti mata uang fiat dan logam mulia, memberikan pengguna alat penyelesaian dan penyimpanan nilai yang dapat diandalkan. Selain di pasar kripto, stablecoin juga digunakan secara luas di negara-negara pasar berkembang, terutama di daerah dengan infrastruktur keuangan yang lemah dan inflasi yang parah.
Dari segi pangsa pasar, stablecoin dolar menguasai 99% pangsa. Di antaranya, USDT dan USDC bersama-sama mencakup lebih dari 80%, dengan efek kepala yang jelas. Dari sudut pandang blockchain publik, Ethereum mencakup 50%, diikuti oleh Tron, Solana, dan BSC.
Keuntungan dari bisnis penerbitan stablecoin cukup menggiurkan, menarik banyak lembaga untuk berinvestasi. Lembaga keuangan tradisional dan perusahaan internet berlomba-lomba untuk masuk, seperti platform pembayaran tertentu dan raksasa media sosial.
Seiring dengan meningkatnya pengaruh stablecoin, kerangka regulasi global juga perlahan-lahan disempurnakan. Senat AS baru-baru ini mengesahkan RUU GENIUS, yang menghapus hambatan untuk regulasi stablecoin. RUU ini mengadopsi mekanisme regulasi dua jalur, di mana stablecoin dengan aset lebih dari 10 miliar dolar AS diawasi oleh federal, sementara yang di bawah 10 miliar dolar AS diawasi oleh masing-masing negara bagian. RUU ini juga menambahkan ketentuan pembatasan partisipasi perusahaan teknologi dalam stablecoin.
Uni Eropa, Hong Kong, dan wilayah lainnya juga telah memperkenalkan kebijakan regulasi untuk stablecoin. Secara keseluruhan, kerangka regulasi di berbagai negara tidak berbeda jauh, semuanya menggunakan sistem izin lisensi, dan menetapkan ketentuan mengenai cadangan penerbitan, pemisahan risiko, dan lainnya. Perbedaan terutama terletak pada kategori stablecoin yang diizinkan, pembatasan penerbit, dan aspek lainnya.
Stablecoin secara bertahap menjadi bagian penting dari pasar mata uang global, menambah warna yang kaya pada perkembangan bidang kripto. Ini tidak hanya meningkatkan pengaruh pasar kripto, tetapi juga menyediakan alat penyelesaian global yang nyaman untuk negara-negara berkembang, mewujudkan visi uang elektronik terdesentralisasi.