Kasus Pencurian Aset Enkripsi Memicu Sengketa Hukum
Baru-baru ini, sebuah kasus pencurian yang melibatkan enkripsi mata uang digital menarik perhatian luas. Peristiwa ini dimulai pada Mei 2023, ketika seorang warga Shanghai, Ou, menemukan bahwa enkripsi mata uang digital senilai jutaan di dompet digitalnya menghilang tanpa jejak. Setelah penyelidikan, kasus ini mengungkapkan sebuah jaringan kriminal internal yang kompleks, sekaligus memperlihatkan tantangan yang dihadapi sistem peradilan saat ini dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan aset enkripsi.
Investigasi kasus menunjukkan bahwa tersangka kriminal termasuk mantan karyawan dari suatu platform dompet digital. Karyawan ini memanfaatkan posisi mereka untuk menyisipkan program pintu belakang dalam perangkat lunak dompet, secara ilegal mendapatkan kunci pribadi dan frase pemulihan pengguna. Menurut statistik, mereka telah mendapatkan total 27622 frase pemulihan dan 10203 kunci pribadi, yang melibatkan 19487 alamat dompet.
Namun, kasus ini mengalami perkembangan yang tidak terduga. Akhirnya, yang ditentukan sebagai tersangka kejahatan yang mentransfer aset milik seseorang yang bernama Ou adalah mantan karyawan lain, Zhang 2. Ia telah mulai menyisipkan program untuk mengumpulkan kunci pribadi pengguna ke dalam kode klien sejak tahun 2021, dan pada bulan April 2023 ia melaksanakan tindakan pencurian.
Pengadilan akhirnya menjatuhi hukuman penjara tiga tahun kepada empat tersangka karena melakukan kejahatan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal, dan dikenakan denda. Putusan ini memicu perdebatan di kalangan hukum, khususnya mengenai apakah aset enkripsi harus dianggap sebagai "harta".
Saat ini, ada dua pandangan di kalangan dunia hukum mengenai sifat aset enkripsi. Satu pandangan berpendapat bahwa aset enkripsi bukanlah barang, dan hanya dapat diadili berdasarkan kejahatan data; sedangkan pandangan lainnya berpendapat bahwa aset enkripsi memiliki sifat kekayaan dan dapat menjadi objek kejahatan penggelapan. Dalam beberapa tahun terakhir, pandangan yang kedua semakin mendominasi.
Para ahli hukum menunjukkan bahwa ada kemungkinan ketidakpatuhan dalam vonis kasus ini. Mereka berpendapat bahwa, mengingat identitas dan sifat perilaku tersangka, vonis dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan mungkin lebih tepat. Rentang hukuman untuk penyalahgunaan jabatan lebih luas, dengan maksimum hukuman seumur hidup, dibandingkan dengan kejahatan memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal (maksimum tujuh tahun), yang lebih mampu mencerminkan tingkat keparahan perilaku kriminal.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum yang ada seiring dengan perkembangan teknologi blockchain dan pasar enkripsi. Di masa depan, dunia hukum perlu lebih jelas mendefinisikan sifat hukum dari enkripsi, untuk memberikan panduan yang lebih jelas dalam penanganan kasus serupa. Pada saat yang sama, ini juga mengingatkan para investor untuk tetap waspada saat berpartisipasi dalam perdagangan enkripsi, dan memperhatikan perlindungan keamanan aset digital mereka.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
2
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
CryptoDouble-O-Seven
· 8jam yang lalu
Tidak masuk akal, ada pengkhianat lagi.
Lihat AsliBalas0
GateUser-a606bf0c
· 9jam yang lalu
Jangan ragu untuk menggunakan koin, langsung saja bergabung.
Kasus pencurian aset enkripsi mengungkap dilema hukum, kontroversi dalam menentukan sifat kejahatan di kalangan dunia peradilan.
Kasus Pencurian Aset Enkripsi Memicu Sengketa Hukum
Baru-baru ini, sebuah kasus pencurian yang melibatkan enkripsi mata uang digital menarik perhatian luas. Peristiwa ini dimulai pada Mei 2023, ketika seorang warga Shanghai, Ou, menemukan bahwa enkripsi mata uang digital senilai jutaan di dompet digitalnya menghilang tanpa jejak. Setelah penyelidikan, kasus ini mengungkapkan sebuah jaringan kriminal internal yang kompleks, sekaligus memperlihatkan tantangan yang dihadapi sistem peradilan saat ini dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan aset enkripsi.
Investigasi kasus menunjukkan bahwa tersangka kriminal termasuk mantan karyawan dari suatu platform dompet digital. Karyawan ini memanfaatkan posisi mereka untuk menyisipkan program pintu belakang dalam perangkat lunak dompet, secara ilegal mendapatkan kunci pribadi dan frase pemulihan pengguna. Menurut statistik, mereka telah mendapatkan total 27622 frase pemulihan dan 10203 kunci pribadi, yang melibatkan 19487 alamat dompet.
Namun, kasus ini mengalami perkembangan yang tidak terduga. Akhirnya, yang ditentukan sebagai tersangka kejahatan yang mentransfer aset milik seseorang yang bernama Ou adalah mantan karyawan lain, Zhang 2. Ia telah mulai menyisipkan program untuk mengumpulkan kunci pribadi pengguna ke dalam kode klien sejak tahun 2021, dan pada bulan April 2023 ia melaksanakan tindakan pencurian.
Pengadilan akhirnya menjatuhi hukuman penjara tiga tahun kepada empat tersangka karena melakukan kejahatan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal, dan dikenakan denda. Putusan ini memicu perdebatan di kalangan hukum, khususnya mengenai apakah aset enkripsi harus dianggap sebagai "harta".
Saat ini, ada dua pandangan di kalangan dunia hukum mengenai sifat aset enkripsi. Satu pandangan berpendapat bahwa aset enkripsi bukanlah barang, dan hanya dapat diadili berdasarkan kejahatan data; sedangkan pandangan lainnya berpendapat bahwa aset enkripsi memiliki sifat kekayaan dan dapat menjadi objek kejahatan penggelapan. Dalam beberapa tahun terakhir, pandangan yang kedua semakin mendominasi.
Para ahli hukum menunjukkan bahwa ada kemungkinan ketidakpatuhan dalam vonis kasus ini. Mereka berpendapat bahwa, mengingat identitas dan sifat perilaku tersangka, vonis dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan mungkin lebih tepat. Rentang hukuman untuk penyalahgunaan jabatan lebih luas, dengan maksimum hukuman seumur hidup, dibandingkan dengan kejahatan memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal (maksimum tujuh tahun), yang lebih mampu mencerminkan tingkat keparahan perilaku kriminal.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum yang ada seiring dengan perkembangan teknologi blockchain dan pasar enkripsi. Di masa depan, dunia hukum perlu lebih jelas mendefinisikan sifat hukum dari enkripsi, untuk memberikan panduan yang lebih jelas dalam penanganan kasus serupa. Pada saat yang sama, ini juga mengingatkan para investor untuk tetap waspada saat berpartisipasi dalam perdagangan enkripsi, dan memperhatikan perlindungan keamanan aset digital mereka.