Pengadilan Menengah Kedua Rakyat Beijing baru-baru ini mengadili sebuah kasus yang menggunakan transaksi mata uang virtual untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan, memutuskan bahwa terdakwa Liu dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan. Liu mengetahui bahwa uang tunai yang dimiliki He merupakan hasil kejahatan, namun tetap menjual #USDT# kepadanya, dan menerima uang tunai sebesar 200.000 yuan. Hakim mengingatkan publik untuk waspada terhadap perilaku transaksi yang tidak normal di bidang mata uang virtual, karena terlibat dalam transaksi semacam itu dapat melanggar hukum pidana.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
💡Info
Pengadilan Menengah Kedua Rakyat Beijing baru-baru ini mengadili sebuah kasus yang menggunakan transaksi mata uang virtual untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan, memutuskan bahwa terdakwa Liu dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan. Liu mengetahui bahwa uang tunai yang dimiliki He merupakan hasil kejahatan, namun tetap menjual #USDT# kepadanya, dan menerima uang tunai sebesar 200.000 yuan. Hakim mengingatkan publik untuk waspada terhadap perilaku transaksi yang tidak normal di bidang mata uang virtual, karena terlibat dalam transaksi semacam itu dapat melanggar hukum pidana.