Menurut laporan dari kantor berita Yonhap pada 19 Februari, Perdana Menteri Korea Han Deok-su menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Konstitusi terkait kasus pemakzulan. Dia menyatakan melalui tim pengacara sebelum sidang bahwa dia akan berpartisipasi dengan hati terbuka dan jujur. Pengacara Han Deok-su, Park Gi-hyung, menyatakan kepada media saat memasuki pengadilan bahwa mereka akan menunjukkan bahwa jumlah anggota parlemen yang diikuti ketika pemakzulan disetujui tidak sesuai dengan ketentuan hukum, dan akan membantah alasan-alasan pemakzulan. Sementara itu, pihak parlemen menyatakan bahwa kami menganggap alasan pemakzulan ini sah dan wajar, dan akan menjelaskannya secara rinci di pengadilan. Pada 27 Desember tahun lalu, kasus pemakzulan Han Deok-su, yang pada awalnya menjadi pelaksana tugas Presiden, disetujui di parlemen. Ini merupakan pemakzulan presiden pelaksana pertama dalam sejarah konstitusi Korea.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mantan Presiden Korea Selatan, Impeachment, Han Dae-soo, hadir di pengadilan untuk disidang
Menurut laporan dari kantor berita Yonhap pada 19 Februari, Perdana Menteri Korea Han Deok-su menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Konstitusi terkait kasus pemakzulan. Dia menyatakan melalui tim pengacara sebelum sidang bahwa dia akan berpartisipasi dengan hati terbuka dan jujur. Pengacara Han Deok-su, Park Gi-hyung, menyatakan kepada media saat memasuki pengadilan bahwa mereka akan menunjukkan bahwa jumlah anggota parlemen yang diikuti ketika pemakzulan disetujui tidak sesuai dengan ketentuan hukum, dan akan membantah alasan-alasan pemakzulan. Sementara itu, pihak parlemen menyatakan bahwa kami menganggap alasan pemakzulan ini sah dan wajar, dan akan menjelaskannya secara rinci di pengadilan. Pada 27 Desember tahun lalu, kasus pemakzulan Han Deok-su, yang pada awalnya menjadi pelaksana tugas Presiden, disetujui di parlemen. Ini merupakan pemakzulan presiden pelaksana pertama dalam sejarah konstitusi Korea.